Menurutnya, dalam proses pelipatan dan sortir kotak suara tahun ini sengaja tidak melibatkan penyandang disabilitas. Sebab mekanismenya berbeda karena pandemi serta waktu pelaksanaan Pilbup yang terbilang pendek.
Adapun kebutuhan dalam proses perekrutan petugas pelipat kotak maupun surat suara kategori orang yang dilibatkan juga mengacu ketentuan dalam protokol kesehatan misalnya usia minimal 17 - 65 tahun.
Menurutnya, kebutuhan surat suara Pilbup Semarang 2020 sekitar 79.0622 lembar. Pada tahap pertama ini logistik yang sudah diterima KPU baru kotak suara, tinta, segel, sampul, kabel ties, dan bilik pemungutan suara. "Surat suara, sejumlah formulir, alat bantu coblos, dan buku panduan akan dikirim pada tahap 2 paling lambat 23 November,” katanya.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait