SEMARANG, iNews.id – Aksi perampokan dengan pemberatan yang disertai pembunuhan di eks Jonas Photo, Jalan Diponegoro, Semarang, direspons cepat oleh jajaran Polda Jateng. Berdasar bukti yang ada di TKP, Polda Jateng berhasil menangkap pelaku sekitar 7-8 jam dari kejadian.
Pelaku berinisial RIS alias Cipling (24) berhasil ditangkap tim Ditreskrimum Polda Jateng di rumahnya di desa Karangsambung, Kecamatan Karangsambung, Kabupaten Kebumen, Selasa (29/3/2022).
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi melalui Kabid Humas Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menegaskan pelaku berhasil ditangkap di Kebumen berdasar hasil pengembangan di lapangan.
"Polda Jateng berdasarkan bukti-bukti di TKP kemudian mengembangkan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka di Kebumen. Kuat dugaan pelaku langsung melarikan diri ke tempat asalnya setelah melakukan aksinya," kata Kombes M Iqbal, Rabu (30/3/2022).
Dia mengungkapkan, pelaku pada saat di TKP sempat difoto oleh korban S (37). Tak hanya itu, S juga sempat mengambil foto KTP pelaku.
Editor : Ahmad Antoni
aksi perampokan pelaku kabupaten kebumen kapolda jateng irjen pol ahmad luthfi M Iqbal Alqudusy polda jateng ditreskrimum
Artikel Terkait