Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng AKBP Rizki Ferdiansyah dan jajaran saat gelar pengungkapan kasus narkoba. (iNews/Ahmad Antoni)

“Di tengah merebaknya wabah Covid-19 di Indonesia, tidak menyurutkan niat para pengedar narkoba untuk melancarkan aksinya untuk mengedarkan narkoba. Meski dengan adanya wabah Covid-19 itu, tidak mematahkan semangat aparat kepolisian (mengungkap kasus),” katanya. 
 
Sementara untuk tindak pidana narkoba pada 2020 meningkat 3% dibanding 2019 dari 1.709 kasus dengan 2.132 tersangka menjadi 1.765 kasus dengan 2173 tersangka. 

Untuk barang bukti yang disita sabu 14.929,86 gram, ganja 9.400 gram, ekstasi 1.860 gram, ganja sintetis 3461,55 gram, psikotropika 9.221 butir dan obat/obat tradisional 1.006.183 butir, 450 gram bubuk jamu, dan 70.412 butir obat tradisional. 

Ditresnarkoba Polda Jateng juga berhasil melakukan pengungkapan terbesar pada 2020 dengan 9.100 gram sabu dan 5.708 butir ekstasi pada 25 Agustus 2020. 


Editor : Ahmad Antoni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network