BLORA, iNews.id - Aksi E, seorang perempuan asal kecamatan Kunduran Kabupaten Blora ini tergolong nekat. Dalam sebuah pesta pernikahan di Desa Jepangrejo, Kecamatan Blora, dia datang meski tanpa undangan dan tidak kenal dengan yang punya hajat.
Dia datang dan langsung membaur dengan tamu, tak hanya itu ia juga menyaru masuk ke dalam kamar pengantin mengambil mahar pernikahan berupa emas dan uang tunai. Namun nahas, meski berhasil mengambil barang berharga tersebut, E akhirnya berhasil ditangkap oleh Petugas.
Kapolsek Blora AKP Yulianto membeberkan kejadian berawal dari laporan warga, bahwa pada hari Selasa (14/3) diketahui sekitar pukul 11.30 WIB telah terjadi tindak pidana mengambil barang milik orang lain secara melawan hak atau tanpa izin di dalam kamar rumah korban, warga Desa Jepangrejo, Kecamatan/Kabupaten Blora.
Pada saat korban masuk ke dalam kamar untuk ganti baju melihat boks sesrahan perhiasan dari mempelai pria yang tertutup plastik dalam keadaan terbuka dan sebuah gelang emas seberat 5 gram yang berada didalamnya telah hilang.
"Selanjutnya korban melihat isi kotak perhiasan warna merah yang berisi sebuah gelang emas seberat 4 gram juga telah hilang dan uang tunai sebesar Rp400.000 yang tersimpan di dalam tas warna biru dongker juga hilang dan uang tunai sebesar Rp300.000 yang tersimpan di dalam dompet warna cokelat milik korban juga telah hilang," kata Kapolsek, Kamis, (16/3/2023)
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait