PEKALONGAN, iNews.id - Seorang oknum anggota DPRD Kota Pekalongan ditangkap Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Batang. BNNK Batang juga menangkap seorang pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam perkara yang sama.
Oknum anggota DPRD Kota Pekalongan yang ditangkap berinisial JZ alias Jacky. Sedangkan pensiunan ASN yang diringkus berinisial UBB alias Untung.
Keduanya ditangkap di dua lokasi berbeda, yakni di Jalan Maninjau Pekalongan Timur, dan Perum Tirto Indah Pekalongan Barat, Kota Pekalongan.
BNNK menyita barang bukti berupa satu buah klip bening berisi narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 0,50 gram siap pakai. Selain itu, juga disita dua handphone berikut simcard, dua KTP dan sebuah kartu ATM.
“Pengungkapan kasus berawal dari informasi masyarakat tentang adanya peredaran dan pemakaian narkotika jenis sabu di Kota Pekalongan,” kata Kepala BNNK Batang, Khrisna Anggara, Kamis (2/2/2023).
Editor : Ary Wahyu Wibowo