Ditreskrimsus Polda Jateng menggagalkan upaya penyalahgunaan distribusi pupuk bersubsidi tujuan Blora dan Bojonegoro. (Foto IST))

“Kami sudah periksa 5 saksi, disinyalir terjadi (sudah lama) karena ada informasi beberapa petani tidak mendapatkan (pupuk subsidi) sesuai alokasi),” ujarnya.

Dia menyebutkan, penerimaan pupuk subsidi oleh petani disesuaikan dengan kartu tani. Per 1 kartu tani bisa membeli 5 karung pupuk subsidi, tidak tergantung seberapa luas lahan yang dipunyai. Distributor pupuk yang diduga terjadi penyelewengan distribusi itu berada di Jawa Barat. Penyidik masih mendalami informasi awal ini.

“Modusnya mengumpulkan kartu tani ke pengepul, itulah yang diselewengkan,” kata Kombes Dwi.

Ditreskrimsus Polda Jateng juga terus melakukan pengecekan ke Kios Penyalur Pupuk Lengkap (KIPL) untuk mengumpulkan sejumlah keterangan sekaligus melakukan pengawasan ketersediaan pupuk di wilayah Jateng. 


Editor : Ahmad Antoni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network