Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iqbal Alqudusy (empat kanan) dan Ketua Satgas Pangan Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio (pegang mik) menunjukkan barang bukti Minyakita dari Toko TJ di Pasar Weleri Kendal. (Ist)

KENDAL, iNews.id Satgas Pangan Polda Jateng mendapati sebuah toko di Pasar Weleri Kabupaten Kendal yang mempunyai Minyakita dalam jumlah besar dan dijual dengan harga lebih tinggi dari Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

“Awalnya Satgas Pangan Polda Jawa Tengah mendapatkan keluhan dari masyarakat tentang sulitnya mencari minyak goreng kemasan rakyat atau domestic market obligation (DMO) merek Minyakita di pasaran,” ungkap Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy melalui siaran persnya, Kamis (9/2/2023).

Berawal dari informasi itu, sebut Iqbal, Satgas Pangan Polda Jateng yang dipimpin Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio melakukan penyelidikan. Hal itu membuahkan hasil, didapati Toko TJ di Pasar Weleri Kabupaten Kendal mempunyai Minyakita dalam jumlah besar dan menjualnya di atas HET yakni Rp15.400 per liter.

Satgas Pangan Polda Jawa Tengah berkoordinasi dengan pemerintah daerah termasuk dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk penanganan temuan ini.

Ketua Satgas Pangan Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio menyebutkan di toko sembako tersebut yang berlokasi di Pasar Weleri Kendal ditemukan Minyakita sebanyak 19.548 liter atau 17,5 ton yang belum tersalurkan kepada masyarakat. Harganya juga diatas HET, sebagaimana disebutkan di atas.

Sesuai Permendag nomor 49 Tahun 2022 tentang Tata Kelola Program Minyak Goreng Rakyat, HET Minyakita dijual Rp14.000 per liter atau Rp15.500 per kg.

“Ketentuan hukum sesuai peraturan tersebut, pengecer wajib menjualnya dengan harga di bawah atau sama dengan HET,” ungkap Dwi Subagio. Berdasarkan ketentuan itu pula, di pasal 23 ayat (1) jika ada pengecer tidak melaksanakan kewajiban itu dikenai sanksi administratif berupa teguran tertulis. 


Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network