Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro. Foto: dok.

Kecurigaan muncul saat nasabah diminta untuk melunasi biaya haji sebesar Rp11 juta per orang karena ada kuota kursi yang akan diberangkatkan 5 tahun ke depan.

Nasabah yang curiga kemudian mendatangi bank yang dimaksud untuk memastikan kebenaran biaya yang harus dibayarkan. "Saat dicek ke bank, ternyata terlapor ini sudah sepekan tidak masuk kerja tanpa alasan jelas," katanya.

Terduga Pelaku diduga tidak memasukkan dana setoran biaya haji para nasabah ke kas bank. Polda Jawa Tengah masih memburu pelaku yang diperkirakan kabur ke luar Pulau Jawa.


Editor : Ary Wahyu Wibowo

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network