SEMARANG, iNews.id – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng mengamankan berbagai smartphone bodong. Polisi menyita enam kardus ponsel tidak teregistrasi yang masuk ke wilayah hukum Polda Jateng.
“Jumlahnya ada 6 kardus, merek tertentu. Diamankan di Jateng,” ungkap Direktur Reskrimsus Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio, Kamis (13/7/2023).
Kombes Dwi belum bersedia merinci lebih detail terkait pengungkapan temuan tersebut. Dia hanya mengatakan smartphone atau ponsel yang disita itu bermerek tertentu.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait