Dua tersangka kasus peredaran narkoba yang ditahan di Polda Jateng. Foto: Ist.

Sedangkan dalam penangkapan P, polisi menyita barang bukti 14 paket sabu yang dibungkus lakban hitam. Paket dipesan oleh seseorang berinisial AY yang saat ini masih DPO.

"Kedua tersangka diduga sebagai pengedar karena dalam pemeriksaan di rumah masing-masing, ditemukan timbangan digital. Kami akan terus mengejar bandar narkoba yang terlibat dalam kasus ini," ujarnya.

Dirinya mengapresiasi masyarakat yang berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkoba dengan memberikan informasi kepada polisi. 

“Keberanian masyarakat untuk melapor patut diapresiasi. Semoga ke depan peran serta masyarakat dalam pemberantasan narkoba semakin baik,” ucapnya. 


Editor : Ary Wahyu Wibowo

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network