Tersangka kasus perjudian saat menjalani pemeriksaan di Polres Boyolali. (IST)

SEMARANG, iNews.id - Penanganan kasus perjudian yang melibatkan terduga bandar cap ji kie berinisial SH (26) yang ditangani Polres Boyolali, terus berjalan.  SH ditangkap bersama lima kaki tangannya yang berperan sebagai penyalur.

Penangkapan tersangka terjadi pada awal Januari lalu dan langsung diproses Polres Boyolali. "Ada pun kelima orang yang menjadi kaki tangan SH adalah S (56), M (61), SD (53), HBS (53) dan N (50)," kata Kabid Humas Polda Jateng,  Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, Selasa (25/1/2022).

Dia mengatakan, SH selaku bandar ditangkap tanggal 8 Januari 2022. Sementara kelima pelaku lain yang berperan sebagai penyalur atau tambang ditangkap tanggal 9 Januari.


Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network