Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto. (IST)

Kombes Bayu menegaskan aduan dan pengumpulan bahan keterangan dalam rangka penyelidikan menindaklanjuti aduan yang masuk ke Ditreskrimsus Polda Jateng terkait kasus itu sudah dilakukan sejak April 2023.  

Aduan yang masuk ke Polda Jateng adalah dugaan pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi di beberapa desa dan pemotongan dana bantuan provinsi (Banprov) Jateng yang diterima oleh desa-desa di sana selama tahun anggaran 2020 dan 2021.

Saat ini, total saksi-saksi yang sudah dimintai keterangan penyidik ada 13 orang, terdiri di antaranya pihak swasta dan pegawai pemerintah. Sejumlah dokumen juga dikumpulkan sebagai alat bukti, di antaranya laporan pertanggungjawaban daftar penerima Bankeu Gubernur Jateng.


Editor : Ahmad Antoni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network