SOLO, iNews.id – Kepolisian akan melakukan klarifikasi dan penyelidikan terkait pelaporan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan putri Keraton Kasunanan Surakarta GKR Timoer Rumbai. Gusti Rumbai dilaporkan ke Polresta Solo atas dugaan penganiayaan terhadap Sentono Ndalem Keraton Kasunanan Surakarta, KRA Christophorus Aditiyas Suryo Admojonegoro.
"Baru saya baca laporannya. Setelah ini akan ditindaklanjuti. Yang jelas kan kami lakukan klarifikasi dan penyelidikan dulu," ujar Kasatreskrim Polresta Solo saat dihubungi, Selasa (20/12/2022).
Sementara itu Wakil Pengageng Sasono Wilopo Keraton Kasunanan Surakarta (Keraton Solo), Kanjeng Raden Arya (KRA) Dani Nur Adiningrat mengatakan, peristiwa penamparan memang terjadi.
Saat itu KRA Christophorus mendapat perintah untuk menutup pintu kuning atau Pintu Wiyoro Priyo.
"Ketika menutup pintu bersama beberapa abdi dalem dan saya ada di belakangnya kemudian didorong pintunya didobrak. GKR Timoer Rumbai marah-marah kemudian KRA Christophorus didorong dan ditampar," ujarnya.
Editor : Ahmad Antoni
Kapolresta solo polresta solo keraton kasunanan keraton solo Kombes Pol Iwan Saktiadi dugaan penganiayaan Gusti Rumbai GKR Timoer Rumbai
Artikel Terkait