Aipda Tri Suyanto anggota Polsek Pegandon, Kabupaten Kendal saat membuat produk mebel dari kayu jati. (Foto: iNews/Eddie Prayitno)

KENDAL, iNews.id - Aipda Tri Suyanto anggota polisi yang bertugas di Polsek Pegandon, Kabupaten Kendal sukses berwirausaha di bidang mebel kayu jati. Bisnis sampingan yang dijalani, merangkul masyarakat sekitar yang terdampak pandemi Covid-19. 

Sebagai anggota polisi, Aipda Tri Suyanto dituntut berdedikasi dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara dan pengayom masyarakat. Namun Kanit Intelkam Polsek Pegandon ini juga memiliki kemampuan di bidang bisnis. 

Saat di luar jam tugasnya sebagai polisi, ia menekuni usaha di bidang mebel di rumahnya di Dusun Tegalsari, Desa Dawungsari, Kabupaten Kendal. Ia sangat piawai dalam memegang peralatan pertukangan, seperti pasah, gergaji hingga mengecat. 

Ilmu di bidang mebel, diperoleh dari mertuanya. Ia mengawali bisnis tahun 2014 lalu dengan dibantu satu tukang dan satu tenaga serabutan. Kini usahanya berkembang hingga memiliki sepuluh pekerja. 


Editor : Ary Wahyu Wibowo

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network