Ilustrasi penangkapan polisi gadungan di Guci, Tegal, Jateng. (foto: ist)

Sebelumnya diberitakan, polisi gadungan berpangkat AKBP berinisial AIP ditangkap petugas Satreskrim Polres Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Dia diduga melakukan penipuan dan penggelapan empat mobil mewah milik rental RM di Jalan Pajajaran Pacuan Kuda, Nomor 6, Pamulang, Kota Tangsel, Banten.

Selanjutnya, pelaku kabur ke wilayah Jawa Tengah dan ditangkap polisi dengan barang bukti tujuh mobil hasil penggelapan.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network