Barang bukti kasus mayat dimutilasi dan dicor di TKP Mulawarman, Tembalang, Kota Semarang, Selasa 9 Mei 2023. (Eka Setiawan)

SEMARANG, iNews.id – Petugas Reskrim Polrestabes Semarang termasuk dari unit identifikasi melanjutkan penyelidikan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) mayat dimutilasi dan dicor semen. Korban bernama Irwan Hutagulung (53) bos depot air isi ulang dan gas di Jalan Mulawarman Raya, Kelurahan Kramas, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang.

Petugas tampak membawa delapan barang bukti yang diperlihatkan di TKP. Di antaranya karung yang digunakan untuk membungkus kepala dan kedua lengan, celana pendek warna biru.

Kemudian celana dalam warna hitam, kaus warna biru, sebuah bantal yang digunakan untuk menutup badan, seutas tali rafia warna biru yang digunakan untuk mengikat korban dan sisa setengah sak semen.


Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network