MAGELANG, iNews.id - Polresta Magelang kembali menindak tegas para pelaku Penambangan Pasir secara ilegal dengan menggunakan alat berat di kawasan lereng Gunung Merapi, Jumat (7/4). Lokasi penambangan berada di wilayah Ngori Desa Kemiren Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang.
Mendapat informasi dari masyarakat terkait maraknya penambangan liar tanpa izin, Sat Reskrim Polresta Magelang kembali melakukan penindakan secara prosedural di TKP bersama Tim Terpadu ESDM Provinsi Jawa Tengah.
Kapolresta Magelang Kombes Pol Ruruh Wicaksono memimpin langsung jalannya operasi di lokasi penambangan pasir tanpa izin tersebut bersama dengan Agus Sugiharto (Kabid Minerba ESDM Provinsi Jateng), Kasat Reskrim Polresta Magelang Kompol Rifeld Constantien Baba, beserta personel Satreskrim Polresta Magelang, Kapolsek Srumbung dan anggota.
Editor : Ahmad Antoni
kapolresta magelang polresta magelang lereng gunung merapi penambangan pasir Kabupaten Magelang alat berat penggerebekan esdm provinsi jawa tengah
Artikel Terkait