Polresta Magelang kembali menindak tegas para pelaku Penambangan Pasir secara ilegal dengan menggunakan alat berat di kawasan lereng Gunung Merapi, Jumat (7/4). (IST)

MAGELANG, iNews.id - Polresta Magelang kembali menindak tegas para pelaku Penambangan Pasir secara ilegal dengan menggunakan alat berat di kawasan lereng Gunung Merapi, Jumat (7/4). Lokasi penambangan berada di wilayah Ngori Desa Kemiren Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang.

Mendapat informasi dari masyarakat terkait maraknya penambangan liar tanpa izin, Sat Reskrim Polresta Magelang kembali melakukan penindakan secara prosedural di TKP bersama Tim Terpadu ESDM Provinsi Jawa Tengah.

Kapolresta Magelang Kombes Pol Ruruh Wicaksono memimpin langsung jalannya operasi di lokasi penambangan pasir tanpa izin tersebut bersama dengan Agus Sugiharto (Kabid Minerba ESDM Provinsi Jateng), Kasat Reskrim Polresta Magelang Kompol Rifeld Constantien Baba, beserta personel Satreskrim Polresta Magelang, Kapolsek Srumbung dan anggota.


Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network