BLORA, iNews.id – Polisi menyelidiki kasus ledakan sumur minyak ilegal di Dukuh Gendono, Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora. Peristiwa itu mengakibatkan tiga orang tewas dan puluhan warga mengungsi.
Kebakaran sumur minyak yang diawali ledakan itu terjadi Minggu (17/8/2025) sekitar pukul 11.30 WIB. Hingga Senin (18/8/2025), kobaran api belum bisa diatasi petugas pemadam kebakaran.
Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto menyatakan, telah memulai penyelidikan terkait kebakaran yang diduga dipicu oleh blow out dan semburan gas.
“Kami telah meminta keterangan dari empat saksi dan berkoordinasi dengan Laboratorium Forensik Polda Jateng. Tim Labfor akan segera datang untuk penyelidikan lebih lanjut setelah api berhasil dipadamkan,” ujar Wawan, Senin (18/8/2025).
Bupati Blora Arief Rohman menyayangkan adanya aktivitas pengeboran minyak ilegal di wilayah pemukiman padat penduduk, yang tidak memenuhi standar keselamatan.
“Lahan sumur memang milik warga, tetapi ini ilegal karena belum berizin. Lokasinya di belakang rumah, mestinya memperhatikan aspek keamanan,” ujar Arief saat meninjau lokasi kebakaran aumur minyak ilegal.
Dia mengimbau masyarakat untuk mengurus izin operasi sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja untuk Peningkatan Produksi Minyak dan Gas Bumi.
Bupati kemudian memberikan santunan kepada keluarga korban dan warga yang mengungsi. Ia juga ikut melaksanakan salat jamaah di masjid setempat sebagai bentuk dukungan moril.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait