Tersangka penipuan dan penggelapan proyek fiktif pengadaan kandang kambing senilai ratusan juta rupiah, diamankan polisi. (Heri Purnomo)

REMBANG, iNews.id - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Rembang meringkus dua orang pelaku penipuan dan penggelapan proyek fiktif pengadaan kandang kambing senilai ratusan juta rupiah. Salah satu pelaku oknum aparatur sipil negara (ASN) yang merupakan pejabat di Pemkab Rembang, EA.

Sedangkan satu orang temannya, ZI, merupakan warga Kecamatan/Kabupaten Rembang. Kedua pelaku berhasil diamankan setelah korbannya melapor ke Polres Rembang.

Korban merasa ditipu oleh kedua pelaku dalam proyek fiktif pengadaan 1.000  kandang kambing dengan kerugian sebesar Rp190 juta.


Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network