Kapolres Pemalang AKBP Ari Wibowo menunjukkan barang bukti saat gelar pengungkapan kasus pencabulan ayah terhadap anak tirinya. (foto Dok Polres Pemalang)

PEMALANG, iNews.id - Satreskrim Polres Pemalang berhasil menangkap JB (45), tersangka pencabulan terhadap anak tiri ANH (12). Tersangka diamankan saat berada di rumah kontrakan Taman, Pemalang, Kamis (9/12/2021).

Kapolres Pemalang AKBP Ari Wibowo mengatakan, tersangka telah melakukan perbuatannya sebanyak lima kali, hingga akhirnya diketahui oleh istrinya SM (44), Rabu (21/4) yang lalu," kata Kapolres, Jumat (10/9/2021).

“Usai melakukan perbuatan tersebut, tersangka JB sempat melarikan diri ke luar wilayah Kabupaten Pemalang,” katanya.

Saat melakukan upaya pengejaran terhadap tersangka, dia mengatakan, Satreskrim Polres Pemalang menerima informasi bahwa tersangka telah kembali ke kota Pemalang.


Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network