Tersangka kasus kejahatan jalanan atau "klitih" saat diperiksa oleh petugas Polres Boyolali, di Mapolres Boyolali, Jawa Tengah, Senin (11/4/2022). (Antara)

BOYOLALI, iNews.id - Satreskrim Polres Boyolali berhasil menangkap DPO pelaku klitih yang masih berstatus pelajar. Pelaku melakukan pembacokan dengan senjata tajam terhadap orang tidak dikenal, di Desa Kacangan, Kecamatan Andong, Kabupaten Boyolali.

Pelaku berinisial RA (17) merupakan warga Margomulyo Banyuanyar, Kecamatan Banjarsari, Solo, dan telah ditahan di Mapolres Boyolali.

"Berkat kerja keras petugas, kasus kekerasan di tempat kejadian perkara Desa Kacangan, Kecamatan Andong pada Selasa (29/3), sekitar pukul 00.15 WIB, sudah lengkap. Dua pelaku diamankan semua," kata Kapolres Boyolali AKBP Asep Mauludin, Senin (11/4/2022) petang.

RA berperan sebagai pembonceng atau joki dari satu pelaku lain, AA (16), warga Banyuanyar dan sudah ditangkap. RA melakukan kekerasan dengan menendang korban berinisial SMS yang masih di bawah umur.

RA tersebut ditangkap petugas di kawasan Colomadu, Kabupaten Karanganyar pada Sabtu (9/4), sekitar pukul 01.00 WIB. Petugas juga menyita satu unit kendaraan sepeda motor Honda Beat dengan nomor AD 3851 WFE.

"Jika melihat modus yang dilakukan kedua pelaku, ini tindakan klitih, karena menyerang dan melukai korban secara acak padahal tidak ada permasalahan sebelumnya," tambah Asep.


Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network