SEMARANG, iNews.id – Satreskrim Polrestabes Semarang menangkap komplotan wartawan gadungan yang terdiri dari empat orang termasuk di antaranya satu perempuan. Mereka ditangkap polisi karena memeras seorang aparatur sipil negara (ASN).
Korbannya berinisial S, seorang warga Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang. Para pelaku membuntuti korban pada Sabtu (26/8) saat korban checkin di hotel kawasan Hanoman Raya nomor 31 Kelurahan Krapyak, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang.
Saat korban hendak pulang ke Pedurungan, di tengah jalan mobilnya dicegat para pelaku yang ketika itu mengendarai Honda HRV warna abu-abu metalic. Mereka menuduh korban telah berselingkuh dan mengancam akan menyebarkan video sekaligus membuat berita untuk menyebarkan informasi itu.
Korban yang ketakutan kemudian diperas Rp70 juta oleh para pelaku. Namun, korban menawar hingga sepakat memberi uang Rp35 juta dengan cara ditransfer ke salah satu rekening pelaku.
Para pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial AC (24), HMG (31), KS (23) dan HA (29). Keempatnya merupakan warga Kota Bekasi, Provinsi Jawa Barat.
Editor : Ahmad Antoni
wartawan gadungan pemerasan aparatur sipil negara kota semarang polrestabes semarang berselingkuh
Artikel Terkait