Tersangka penipuan berkedok pemesanan empon-empon jenis jahe menjalani pemeriksaan polisi. (iNews/Tata Rahmanta)

BOYOLALI, iNews.id – Polisi menangkap Iy dan S, pasangan suami istri karena melakukan penipuan berkedok memesan empon-empon jenis jahe. Kini warga Cepogo Boyolali itu menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polsek Mojosongo.
  
Mereka telah terbukti melakukan beberapa kali aksi penipuan dengan modus yang sama yakni berpura-pura memesan empon-empon jahe dan terakhir dilakukan beberapa hari yang lalu dengan korban warga Ponorogo, Jawa Timur.

Modus operandi mereka dengan cara memesan empon-empon kepada korban. Setelah dikirim ke tempat yang disepakati, para tersangka tidak langsung menurunkan dan membayar barang pesanan. Tersangka justru mengarahkan ke tempat lain. 


Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network