Petugas memeriksa mobil yang terparkir di depan Kantor KPU Kota Semarang usai diruak OTK. (Ist)

SEMARANG, iNews.id - Polisi mengamankan seorang wanita yang diduga pelaku perusakan 11 mobil yang diparkir di depan kantor KPU Kota Semarang. Polisi menangkap pelaku setelah mempelajari hasil rekaman CCTV.

Pelaku perusakan belasan mobil teridentifikasi berinisial QM (33), warga Kelurahan Bulu Lor Semarang. Pelaku diduga orang dalam gangguan jiwa (ODGJ).

QM cenderung melantur dan berbicara tidak jelas. Bahkan kepada polisi dia mengaku akan diperkosa oleh seseorang.

Polisi kemudian menggeledah isi tas pelaku untuk mencari alat yang digunakan untuk menggores body mobil.

Menurut keterangan keluarga pelaku QM mengalami gangguan kejiwaan sejak tahun 2014 lalu.


Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network