Tersangka dan barang bukti penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang diamankan polisi. (Suryono Sukarno)

PEKALONGAN, iNews.id - Satuan Reserse Narkoba Polres Pekalongan berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Kasat Res Narkoba Polres Pekalongan AKP Herawan Prasetyo Budi berhasil menangkap dua pelaku, yakni pengguna dan pengedar sabu.

Dia mengungkapkan, dua pelaku berinisial JS alias Tongos (36) warga Kelurahan Kauman Pekalongan Timur Kota Pekalongan dan SH alias Gondes (44) warga Kelurahan Sampangan Kecamatan Pekalongan Timur, Kota Pekalongan.

“JS alias Tongos berhasil kami amankan pada salah satu hotel di daerah Wiradesa Kabupaten Pekalongan. Sementara SH ditangkap di rumahnya,” ujarnya, Rabu (9/8).

AKP Herawan menjelaskan, penangkapan JS bermula dari informasi yang diterima oleh tim Satres Narkoba akan adanya penggunaan narkoba jenis sabu di salah satu hotel di wilayah Wiradesa, kemudian melakukan penyelidikan dan sekitar pukul 18.00 WIB berhasil mengamankan pelaku JS alias Tongos pada salah satu hotel di Jl. Wiradesa, Pekuncen, Wiradesa Kabupaten Pekalongan.


Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network