Dari penangkapan JS, polisi berhasil mengamankan barang bukti satu paket narkotika jenis sabu terbungkus plastik klip transparan yang disimpan di saku celana pelaku.
“Narkotika jenis sabu seberat 0,5 gram berhasil kami amankan dari tangan pelaku yang tersimpan di saku celananya,” kata AKP Herawan.
Berdasarkan dari keterangan JS, barang haram tersebut didapatkan dari SH. Selanjutnya, tim Satres Narkoba Polres Pekalongan bergerak cepat untuk melakukan penangkapan terhadap SH yang saat itu sedang berada di rumahnya, Sampangan Pekalongan Timur, Kota Pekalongan.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait