Polisi menangkap peracik petasan dan menyita 12 kg bubuk mercon siap racik di Kabupaten Magelang. (Foto: iNews)

MAGELANG, iNews.id – Seorang pemuda berinisial WAM (21), penjual sekaligus peracik petasan di Kabupaten Magelang ditangkap polisi. Dari penangkapan itu, petugas menyita 12 kg bahan petasan siap racik serta puluhan petasan siap ledak. 

Terungkapnya bisnis terlarang ini bermula dari patroli siber yang dilakukan tim Resmob Polresta Magelang di media sosial Facebook. Petugas menemukan akun berinisial Z yang secara terang-terangan menawarkan obat petasan dan mercon siap ledak. 

Melihat hal tersebut, petugas kemudian menyamar menjadi pembeli dan memancing tersangka untuk bertransaksi. WAM, warga Desa Mranggen, Kecamatan Srumbung tersebut akhirnya berhasil diringkus petugas di wilayah Kecamatan Muntilan tanpa perlawanan. 

Usai penangkapan, polisi langsung melakukan penggeledahan di rumah tersangka. Hasilnya mengejutkan, petugas menemukan gudang penyimpanan bahan peledak yang diletakkan di dalam kamar dan dapur. 

"Kami berhasil mengamankan barang bukti berupa 11 kilogram bahan dasar petasan seperti potasium, belerang, dan aluminium powder. Selain itu, ditemukan juga bubuk petasan siap ledak seberat satu kilogram serta 44 butir mercon jenis tempe siap ledak," ujar Wakasat Reskrim Polresta Magelang, AKP Toyib Riyanto, Selasa (24/2/2026). 

Selain bahan peledak, polisi juga menyita alat pendukung lainnya seperti timbangan digital, benang sumbu mercon, dan saringan yang digunakan tersangka untuk meracik bubuk mercon secara mandiri. 

AKP Toyib menegaskan, tindakan tersangka sangat membahayakan keamanan umum, terutama di lingkungan padat penduduk. Saat ini, WAM telah mendekam di sel tahanan Mapolresta Magelang untuk proses hukum lebih lanjut.


Editor : Kastolani Marzuki

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network