Kapolres Brebes AKBP Faisal Febrianto mengatakan penangkapan ini merupakan hasil dari pengembangan penahanan tiga tersangka sebelumnya.
“Berdasarkan pemeriksaan awal, AJ merupakan residivis kasus makar yang telah menjalani hukuman selama 9 tahun pada tahun 1986 hingga 1994,” katanya.
Selain memimpin di wilayah Cirebon, AJ juga menjadi amir di Kabupaten Purbalingga Banyumas dan Banjarnegara. “Jika dinyatakan cukup bukti, polisi akan meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan,” ujar Kapolres.
Hingga Rabu (8/6) malam, AJ masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mengetahui pihak-pihak yang memerintahkan konvoi khilafah keliling kampung beberapa waktu lalu.
Editor : Ahmad Antoni
kapolres brebes Mapolres Brebes polres brebes satreskrim polres brebes khilafah khilafatul muslimin
Artikel Terkait