Amir Khalifatul Muslimin Cirebon Raya saat berada di Mapolres Brebes untuk dimintai keterangan oleh pihak kepolisian dari Satreskrim Polres Brebes. (iNews.id)

Kapolres Brebes AKBP Faisal Febrianto mengatakan penangkapan ini merupakan hasil dari pengembangan penahanan tiga tersangka sebelumnya. 

“Berdasarkan pemeriksaan awal, AJ merupakan residivis kasus makar yang telah menjalani hukuman selama 9 tahun pada tahun 1986 hingga 1994,” katanya.

Selain memimpin di wilayah Cirebon, AJ juga menjadi amir di Kabupaten Purbalingga Banyumas dan Banjarnegara. “Jika dinyatakan cukup bukti, polisi akan meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan,” ujar Kapolres.

Hingga Rabu (8/6) malam, AJ masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mengetahui pihak-pihak yang memerintahkan konvoi khilafah keliling kampung beberapa waktu lalu.


Editor : Ahmad Antoni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network