Dijelaskannya, Polres Grobogan membuka posko pengaduan jika penyaluran bansos tidak tepat sasaran atau muncul masalah lain.
"Jika ada temuan, tentu akan segera kami tindaklanjuti," tutunya.
Dirinya juga mengimbau pada masyarakat apabila mengetahui dugaan penyelewengan atau menjadi korban, segera melaporkan ke Polres Grobogan atau Polsek terdekat.
Disediakan juga hotline pengaduan dengan nomor 081228121585, sehingga masyarakat bisa memberikan informasi guna pengungkapan perkara ini.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait