Kapolres Jepara AKBP Warsono saat konferensi pers, Rabu (15/2/2023). Foto: ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif.

JEPARA, iNews.id – Aparat Polres Jepara menangkap pelaku penjambretan dengan sasaran korban kaum perempuan. Polisi menyita barang bukti berupa dompet dan uang sebesar Rp4,1 juta.

"Berdasarkan pengakuan tersangka berinisial IKN (22) warga Desa Kuanyar, Kecamatan Mayong, Jepara, sasaran korban sengaja dipilih perempuan karena dinilai paling mudah dalam menjalankan aksi," kata Kapolres Jepara AKBP Warsono, Rabu (15/2/2023).

Sebelum ditangkap, pelaku mengintai dua perempuan yang berboncengan sepeda motor di Jalan Desa Kalipucang Wetan, Kecamatan Welahan, Kabupaten Jepara, pada akhir Januari 2023. 

Kala itu, pelaku mendekati korban lalu mengambil paksa barang berharga yang diletakkan di dasboard sepeda motor. Saat kejadian, jalan setempat memang sepi karena mayoritas warga tengah menjalankan salat Jumat.


Editor : Ary Wahyu Wibowo

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network