Komplotan pembobolan ATM dengan modus ganjal tusuk gigi saat ditahan di Mapolres Jepara, Kamis (27/1/2022). Foto: ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif.

Para pelaku lantas pergi, sedangkan korban pada keesokan harinya terkejut karena saat mengecek saldo ke Bank Mandiri Welahan, ternyata kartu ATM miliknya berbeda dan saldo di rekening tabungan korban berkurang sebesar Rp35 juta.

Komplotan pembobol rekening nasabah yang melakukan aksinya di 11 tempat sejak November 2021 itu, akhirnya pada 23 Januari 2022 ditangkap tim Resmob di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat. Barang bukti yang diamankan pisau cutter, tusuk gigi, telepon selular, kartu ATM dari tujuh bank, uang tunai Rp5,45 juta, dan satu unit mobil Datsun.

Dari 11 tempat kejadian perkara (TKP), meliputi Provinsi Banten empat TKP, Provinsi Jabar empat TKP, dan Provinsi Jateng tiga TKP. Sedangkan sasaran kejahatan ATM di SPBU dan di pusat perbelanjaan. Sementara uang hasil kejahatannya digunakan para tersangka untuk bermain judi daring dan memenuhi kebutuhan pribadi.

Atas tindakannya itu, pelaku diancam Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 9 tahun. 


Editor : Ary Wahyu Wibowo

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network