Pihaknya juga telah meminta keterangan dari guru korban guna pendalaman dalam penyelidikan kasus tersebut.
"Kami juga telah memanggil terlapor untuk dimintai keterangan terkait dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur pada tiga orang korban," ucapnya.
Meski terkendala minimnya saksi, pihaknya menanggapi serius dalam penanganan kasus tersebut.
"Kami telah mengirimkan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) kepada pelapor pada 24 Nopember 2022 dan 23 Desember 2022," tuturnya.
Selama berlangsungnya proses penyelidikan, korban mendapatkan pendampingan dari tim psikolog di RSUD dr Ashari Pemalang.
"Kami telah mengajukan permohonan hasil pemeriksaan psikologi pada pertengahan Desember 2022," kata Kasat Reskrim.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait