REMBANG, iNews.id – Aparat Polres Rembang memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras), Kamis (23/2021). Miras hasil operasi pekat selama periode tahun 2021.
Razia miras salah satu tujuannya untuk mengantisipasi kerawanan tindak kejahatan, utamanya pada malam tahun baru. Sebanyak 2.245 botol miras dimusnahkan dengan menggunakan alat berat.
Jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Rembang bersama tokoh agama dan tokoh masyarakat menyaksikan langsung kegiatan tersebut.
Muhammad Idror Maimoen, seorang ulama dari Sarang, Kabupaten Rembang mendukung langkah aparat kepolisian. Putra bungsu almarhum Kiai Maimoen Zubair ini juga mendoakan warga yang masih terbelit pengaruh miras segera mendapatkan kesadaran.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait