“Terima kasih kepada para penegak hukum. Semoga teman-teman yang belum mengentas dari keburukan penyakit masyarakat, dibuka hatinya oleh Allah SWT menjadi baik,” kata ulama yang akrab disapa Gus Idror ini.
Kapolres Rembang, AKBP Dandy Ario Yustiawan menyatakan, barang bukti miras paling banyak diamankan dari warung kopi maupun kafe karaoke. Pemusnahan tidak hanya sebagai bukti nyata memerangi penyakit masyarakat, tetapi juga untuk menghindari kemungkinan penyalahgunaan miras.
“Kita hancurkan, bukan kita kemana-manakan. Untuk proses kepada penjual, pasalnya tindak pidana ringan (tipiring) sesuai Perda, “ ujarnya.
Kapolres memastikan operasi serupa akan terus digiatkan. “Kalau ada barang bukti lagi, kelak akan kita musnahkan lagi,” ucapnya.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait