Tangkapan layar akun Instagram @budhisarwono diduga unggah pernyataan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono. Foto: Ist.

“Tersangka BS juga menyatakan dalam surat pernyataannya bahwa dirinya tidak bisa menggunakan media sosial,” katanya. Selain itu, lanjut dia, KPK selalu memastikan bahwa seluruh tahanannya dilarang membawa atau menggunakan peralatan elektronik. 

Hal ini termasuk alat komunikasi ke dalam Rutan yang juga diatur PermenkumHAM RI Nomor 6 Tahun 2013. “KPK memeriksa secara detail dan berlapis kepada setiap Tahanan yang akan masuk ke Rutan,” ujar Fikri.

“Keamanan Rutan juga dijaga oleh petugas 1x24 jam dan dipantau melalui berbagai kamera pengawas,” ujarnya.


Editor : Ahmad Antoni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network