SEMARANG, iNews.id - Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Jawa Tengah meluncurkan Sistem Informasi Pelayanan Terpadu (Silandu). Program inovasi ini menjadi solusi bagi masyarakat dalam mengakses layanan selama pelaksanaan PPKM darurat.
Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, A Yuspahruddin mengatakan, Silandu merupakan aplikasi berbasis web yang mengintegrasikan seluruh jenis layanan yang ada di Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah dari 11 unit eselon 1. Masyarakat dapat mengakses layanan tersebut melalui handphone, laptop atau PC dari rumah dengan silandu.kemenkumham.go.id
"Program ini dilaunching pada Oktober 2020. Inovasi ini menjadi terobosan dimasa pandemi Covid-19," katanya, Senin (5/7/2021).
Dia mengatakan, meski PPKM darurat diberlakukan, namun pelayanan publik di Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah tidak boleh berhenti. "Petugas di Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah melakukan WFH 100 persen. Dengan adanya pemberlakuan PPKM darurat, namun pelayanan tidak boleh berhenti, " ujarnya.
Karena itu, Kanwil Kemenkumham Jateng memberikan solusi kepada masyarakat penerima layanan dengan aplikasi Silandu. Dengan adanya layanan itu, masyarakat bisa mendapatkan pelayanan tanpa harus datang ke Kantor Kanwil Kemenkumham Jateng.
Menurutnya, hingga saat ini kurang lebih 30.000 masyarakat telah mengakses dan memanfaatkan aplikasi Silandu sejak diluncurkan tahun lalu.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait