Padahal sesuai aturan hanya boleh pesan bawa pulang atau take away. Pemilik rumah makan dikenai denda dan penyegelan oleh petugas selama dua hari sebagai bentuk penegakan disiplin.
"Sudah kami peringatkan tapi diabaikan," ujarnya.
Tim melakukan patroli empat kali sehari selama penerapan PPKM darurat. Khusus untuk malam hari, menyasar kepatuhan PKL kuliner. Memastikan mematuhi jam tutup pukul 20.00 WIB agar tidak menjadi lokasi berkerumun.
Petugas diberikan kewenangan menutup dan menyita lapak dagangan apabila mendapati PKL yang bandel. Sedangkan titik berat patroli malam ada di Solo Baru. Pemkab terus memberi sosialisasi ke warga dalam beraktivitas selama PPKM darurat. Tidak saja langsung ke komunitas masyarakat, tetapi juga melalui Satgas Covid-19 di desa atau kelurahan.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait