Petugas membantu pengunjung yang akan memindai kode QR melalui aplikasi Pedulilindungi sebagai syarat masuk ke mal di Semarang. (foto: Antara)

Pada PPKM level 1 ini, kata dia, anak-anak juga sudah akan mulai dibolehkan masuk ke tempat wisata. Adapun untuk kegiatan sosial budaya, termasuk tempat ibadah, menurut dia, diizinkan buka dengan kapasitas hingga 50 persen, tanpa batasan maksimal.

"Semua tetap harus dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat serta menggunakan aplikasi PeduliLindungi," kata Wali Kota yang akrab disapa Hendi ini.

Dia menyampaikan terima kasih atas dukungan warga Kota Semarang yang tetap disiplin dalam melaksanakan protokol kesehatan sehingga PPKM bisa turun menjadi level 1.

Namun demikian, Hendi meminta masyarakat tetap menjaga kondisi ini agar tidak muncul klaster-klaster baru Covid-19.


Editor : Ahmad Antoni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network