Petugas membantu pengunjung yang akan memindai kode QR melalui aplikasi Pedulilindungi sebagai syarat masuk ke mal di Semarang. (foto: Antara)

SEMARANG, iNews.id - Pemkot Semarang akan mengizinkan jumlah pengunjung mal dan pusat perbelanjaan hingga 100 persen dari kapasitas yang tersedia. Kebijakan itu menyusul penerapan PPKM di Kota Semarang yang sudah masuk ke level 1.

Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi mengatakan, pelonggaran terhadap batasan jumlah pengunjung maupun jam operasional juga diberlakukan terhadap berbagai fasilitas umum lainnya.

Dia menyebutkan jam operasional mal dan pusat perbelanjaan diperpanjang menjadi hingga pukul 22.00 WIB.

Sementara restoran, tempat makan, serta tempat hiburan juga akan diizinkan buka hingga pukul 24.00 WIB dengan pembatasan jumlah pengunjung hingga 75 persen.


Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network