Polisi tetap memberlakukan penyekatan meski Pekalongan berstatus PPKM level 2. (iNews/Suryono Sukarno)

PEKALONGAN, iNews.id Penyekatan di wilayah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, sedikit mulai dilonggarkan, Pelonggaran itu seiring penurunan status PPKM di Pekalongan menjadi level 2. 

Namun demikian, Polres Pekalongan tetap menegakkan aturan disiplin dalam protokol kesehatan bagi semua kalangan masyarakat.

"Kalau untuk penyekatan, dengan perubahan level, tentunya juga perubahan perlakuan. Sehingga masyarakat bisa beraktivitas," kata Kapolres Pekalongan AKBP Arief Fajar Satria, Minggu (12/9/2021)

Meski ada pelonggaran dalam penyekatan, dia mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Selain itu, pihaknya juga mengimbau untuk vaksinasi.

"Kami mengimbau, masyarakat sebelum beraktivitas dan berinteraksi dengan orang banyak, lengkapi diri dengan vaksinasi. Kemudian paling penting jaga protokol kesehatan," katanya.

Sebelumnya, pemerintah mengumumkan perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa-Bali yang berlaku untuk 7-13 September 2021 . 

Dalam pengumuman itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, tercatat ada 43 kabupaten/kota dengan status level 2, termasuk wilayah Kabupaten Pekalongan. 

Sehingga terkait perubahan status PPKM level 2. Untuk kegiatan Penyekatan kendaraan di wilayah Kabupaten Pekalongan tidak seketat sebelumnya.


Editor : Ahmad Antoni

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network