Wali Kota Salatiga Yuliyanto saat memberikan sambutan dalam FGD Program Strategis Nasional PTSL Tahun 2021 di Rumah Dinas, Selasa (9/2/2021). (Foto/Ist)

Sementara itu Kapolres Salatiga AKBP Rahmad Hidayat menyampaikan potensi kerwanan dalam program PTSL.  Hal yang bisa terjadi yaitu Pokja menentukan pungutan tidak wajar, besaran pungutan yang tidak sama, adanya tekanan dari panitia kepada para peserta,

Kemudian, pembentukan pokja tidak memperhatikan kualitas SDM, laporan penggunaan biaya tidak akuntabel, dan terjadinya tindak pidana penggelapan.

“Saran saya untuk mencegah potensi penympangan tersebut adalah, panitia pokja memiliki kemampuan administrasi. Pokja koordinasi dengan BPN terkait syarat-syarat pendaftaran, tentukan syarat-syarat lain di luar administrasi (patok, biaya, transport, honor, tentukan biaya dengan asaa kewajaran, sosialisasikan kepada seluruh peserta, nuar surat persetujuan seluruh peserta,” ujarnya. 


Editor : Ahmad Antoni

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network