Bagi anak usia sekolah dasar (SD), mendapat prioritas masuk jenjang pendidikan berikutnya di SMP negeri sesuai pilihannya. Hal ini juga berlaku pada siswa SMP yang akan masuk jenjang SMA dibebaskan memilih sekolah. Sedangkan siswa yang akan melanjutkan kuliah, diarahkan ikut bidik misi perguruan tinggi.
“Kami fasilitasi untuk pendidikannya. Tetapi tetap berpatokan DTSK untuk mempermudah anak mengakses program kesejahteraan dari pemerintah, sehingga diupayakan masuk dulu,” ujarnya.
Sedangkan kebutuhan dasar, mereka juga telah disasar penyaluran bantuan bahan pangan. Pemkab Sukoharjo menyalurkan berbagai bantuan sosial yang dihimpun dari berbagai pihak untuk penanganan jangka pendek. Termasuk bantuan biaya pendidikan untuk kebutuhan mendesak pada siswa yatim piatu.
“Bantuan bahan pangan seperti dari program ASN Peduli dan biaya pendidikan dari Badan Amal dan Zakat Nasional (Baznas) sudah siap, langsung kami salurkan,” katanya.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait