Namun pihaknya hanya menghimpun sekitar 50-an korban lantaran beberapa korban lainnya merupakan warga dari luar Kabupaten Brebes.
“Saya mendampingi para korban untuk menagih janji terduga pelaku DP yang akan mengganti kerugian korban,” katanya.
Wakapolres Brebes Kompol Arwansa membenarkan adanya laporan dugaan penipuan arisan online.
Saat ini kasus tersebut sedang ditangani Satreskrim Polres Brebes. “Kami sedang melakukan pendalaman untuk mengungkap kasus tersebut,” ujarnya.
Sejak kasus itu mencuat dan diadukan ke Polres Brebes, sejumlah korban mengaku belum ada perkembangan signifikan. Mereka sempat dijanjikan mediasi untuk pengembalian kerugian dari terduga pelaku namun belum terealisasi.
Sedangkan total kerugian dari para korban ini ditaksir mencapai lebih dari Rp1 miliar. Kerugian korban paling sedikit berkisar Rp1,8 juta dan sedang paling besar sebanyak Rp60 juta.
Editor : Ahmad Antoni
arisan online korban arisan online Mapolres Brebes polres brebes Kabupaten Brebes ibu muda media sosial
Artikel Terkait