Camat Cepu Luluk Agung Ariadi mengatakan bahwa tujuan utama operasi yustisi adalah untuk menekan penyebaran Covid-19 di Blora, terutama diwilayah Cepu. Apalagi Kecamatan Cepu adalah berbatasan langsung dengan provinsi Jawa Tengah -Jawa Timur.
"Dengan adanya sanksi dari petugas, diharapkan masyarakat tertib disiplin protokol kesehatan. Dan tentunya dengan sanksi tersebut diharapkan ada efek jera, sehingga warga disiplin protokol kesehatan," kata Luluk.
Sementara itu, Kapolsek Cepu AKP Agus Budiana mengatakan, Polres Blora dalam hal ini Polsek Cepu akan bersinergi bersama TNI Kodim 0721/serta instansi terkait lainnya untuk mendukung tugas-tugas penanganan Covid-19.
"Kita akan selalu mendukung tugas tugas penanganan Covid-19. Salah satunya adalah penegakkan disiplin protokol kesehatan melalui Operasi Yustisi gabungan," katanya.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait