Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi. (foto: Antara)

PURBALINGGA, iNews.id - Pemerintah Kabupaten Purbalingga akan memberlakukan gerakan Tiga Hari di Rumah Saja pada 9-11 Juli 2021. Gerakan ini untuk mengurangi mobilitas masyarakat dan menekan penyebaran Covid-19 di wilayah Purbalingga.

"Purbalingga akan memberlakukan gerakan 'Tiga Hari di Rumah Saja' mulai Jumat (9/7) hingga Minggu (11/7)," kata Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi melalui siaran pers, Rabu (7/7/2021).

Dia mengatakan wacana tersebut terinspirasi dari gerakan Jateng di Rumah Saja pada 6-7 Februari lalu yang dinilai berhasil mengurangi mobilitas warga dan angka kasus Covid-19 di Purbalingga saat itu.

"Belajar dari efektivitas gerakan 'Jateng di Rumah Saja' pada 6-7 Februari lalu maka Purbalingga akan memberlakukan gerakan Tiga Hari di Rumah Saja," katanya.

Menurutnya, Tim Satgas Covid-19 Purbalingga telah melakukan rapat terkait dengan hal tersebut.


Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network