“Misalnya iuran BPJS kades dan perangkat desa di Brebes juga belum sesuai dengan amanat Permendagri No 119 tahun 2019 karena tidak dianggarkan dalam APBD,” katanya.
Dari dua hal mendasar tersebut diharapkan ada formula penetapan besaran anggaran dana desa dan iuran BPJS Kesehatan kades dan perangkat desa. Anggaran dana desa berasal dari 10 persen dana alokasi umum yang diterima Pemkab Brebes Rp1.474.320.476.000.
“Seharusnya anggaran dana desa yang digelontorkan Pemkab Brebes untuk pemerintah desa sebanyak Rp149 miliar (Rp149.616.572.000), namun hanya mendapatkan alokasi Rp115 miliar ( Rp115.548.023.600) sehingga masih ada selisih sekitar Rp34 miliar yang menjadi dasar tuntutan pemerintah desa. Kami menuntut penambahan anggaran dana desa tahun 2024,” ujar Usef.
Selama unjuk rasa berlangsung, arus lalu lintas dari arah Jakarta menuju Semarang di depan Kantor DPRD Brebes tersendat. Unjuk rasa berlangsung kondusif dengan pengawalan aparat Polres Brebes.
Editor : Ahmad Antoni
kepala desa perangkat desa alokasi dana desa unjuk rasa Kabupaten Brebes PAPDESI pemkab brebes bpjs kesehatan polres brebes
Artikel Terkait