Ratusan kapal yang menumpuk di Pelabuhan Perikanan Pantai Tegalsari Kota Tegal, Rabu (26/1/2022). Foto: iNews/Yunibar.

TEGAL, iNews.id - Ratusan kapal nelayan eks cantrang menumpuk di Pelabuhan Perikanan Pantai Tegalsari Kota Tegal akibat terkendala pengurusan perizinan di Kementerian Kelautan. Kondisi tersebut mengakibatkan akses keluar masuk kapal terganggu. 

Sejumlah dermaga di Pelabuhan Perikanan Pantai Tegalsari dipenuhi ratusan kapal yang menunggu antrean pengurusan izin peralihan alat tangkap cantrang menjadi alat tangkap jaring tarik berkantung. 

Banyaknya kapal yang masuk pelabuhan mengakibatkan kapal kesulitan untuk berangkat melaut dan bongkar muat di pelabuhan. Kondisi ini dikeluhkan para nahkoda kapal. Sebab mereka telah mengisi perbekalan dan siap untuk berangkat melaut.

“Namun karena akses keluar masuk tertutup kapal-kapal lainnya, kami harus antre lama untuk bisa keluar dari pelabuhan. Akibatnya ribuan anak buah kapal terpaksa menganggur,” kata Haryanto, salah satu nahkoda kapal, Rabu (26/1/2022).

Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Jawa Tengah Riswanto mengatakan, penumpukan kapal terjadi sejak 13 januari 2022 lalu setelah adanya perintah dari Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) agar kapal cantrang yang masih melaut segera putar balik untuk mengurus perizinan peralihan dari alat tangkap cantrang menjadi  jaring tarik berkantung sesuai Permen KP Nomor 18 Tahun 2022. 

“Secara serentak ratusan kapal cantrang dari Pantura Jawa Tengah kembali ke pelabuhan masing-masing,” kata Riswanto. 


Editor : Ary Wahyu Wibowo

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network