Kuasa hukum mewakili ratusan member korban arisan online asal Salatiga mendatangi Polda Jateng. (iNews/Kristadi)

SEMARANG, iNews.id – Ratusan member korban arisan online asal Salatiga yang diwakili tujuh reseller mendatangi Polda Jateng, Senin (6/9/2021).  Mereka melaporkan pasangan suami istri pengelola arisan online yang membawa kabur uang miliaran rupiah.

Mereka melaporkan tindak pidana penipuan ke Sentra Kepolisian Polda Jateng dengan didampingi kuasa hukumnya.

Arisan online yang berhasil mengumpulkan dana dari member di wilayah Ungaran, Kabupaten Semarang serta Boyolali diungkapkan korban pertama kali karena tergiur akan hasil yang berlipat.

Hasil keuntungan arisan tersebut sesuai yang ditawarkan oleh oleh pasangan suami istri Resa Agatha dan Benny. “Dengan keuntungan sekitar 70  persen dalam kurun waktu dua minggu dari modal yang diberikan kepada pengelola, ratusan member tergiur dan menanamkan modalnya hingga ratusan juta rupiah,” kata Sofyan Muncar, kuasa hukum korban.

“Selain menjadi korban arisan online juga mendapat intimidasi dari member yang dikelolanya. Pasalnya uang dari member yang disetorkan sekitar Rp400 juta dibawa kabur oleh pengelola arisan online,” kata Rahma.


Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network