Terkait dengan penanganan terhadap napi yang menjalani isolasi mandiri tersebut, saat ini telah ada pegawai yang secara khusus menangani mereka dengan dilengkapi alat pelindung diri sesuai protokol kesehatan.
Karena itu, katanya, tidak semua semua pegawai (melayani napi yang menjalani isolasi mandiri). Pihaknaya mengutamakan pegawai-pegawai yang pernah terkonfirmasi positif Covid-19 dengan harapan, mereka mempunyai antibodi yang baik, dan hal itu juga sesuai petunjuk dinas kesehatan.
Menurut Jalu, petugas yang menangani para narapidana di tempat isolasi mandiri tersebut merupakan enam pegawai Lapas Kelas II A Pasir Putih, Nusakambangan, yang sebelumnya pernah terkonfirmasi positif Covid-19.
Dalam hal ini, tugas dari enam pegawai lapas tersebut di antaranya membagikan makanan, vitamin dan obat-obatan bagi para narapidana yang sedang menjalani isolasi mandiri.
Pihak lapas telah mendapatkan kiriman obat-obatan serta vitamin dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk para napi yang menjalani isolasi mandiri.
Disinggung mengenai kemungkinan penyebab terjadinya penularan Covid-19 terhadap 197 napi tersebut, Jalu menduga hal itu terjadi karena adanya kontak dengan pegawai yang kebetulan bermukim di Cilacap.
Pihak lapas memastikan penularan Covid-19 oleh pembesuk terhadap narapidana tidak mungkin terjadi karena sejak terjadinya pandemi, seluruh lapas di Pulau Nusakambangan tidak memberlakukan besukan secara langsung, melainkan dilakukan secara daring dengan menggunakan panggilan video.
Jalu mengakui kemungkinan ada pegawai lapas yang berstatus orang tanpa gejala (OTG), sehingga napi-napi tersebut tertular. Kebetulan napi-napi yang positif ini juga OTG. Kalau penularannya dari pembesuk, ia yakini nihil, karena selama ini masih menggunakan daring atau video call.
Editor : Ahmad Antoni
lembaga pemasyarakatan narapidana lapas napi nusakambangan kabupaten cilacap cilacap positif covid-19
Artikel Terkait