BATANG, iNews.id – Ratusan masyarakat nelayan dan perajin kapal Batang menggelar aksi damai di galangan kapal setempat, Selasa (28/9/2021). Mereka meminta pemerintah agar mengkaji ulang PP 85 tahun 2021.
PP 85 tahun 2021 tentang jenis dan tarif atas jenis penerimaan negara bukan pajak yang berlaku pada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Penolakan terhadap kenaikan tarif PNBP yang dikenakan kepada kapal perikanan tangkap mencapai 150 sampai 400 persen dinilai sangat memberatkan nelayan dan pengusaha kapal tangkap.
Selain itu, harga patokan ikan atau HPI yang ditetapkan oleh perintah pusat kenyataannya tidak sesuai dengan harga ikan di lapangan atau daerah.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait